3 MENIT BACA
Langkah Kecil untuk Pertumbuhan Rohani Anda!
11 Maret 2013
341. Menyingkap Bingkisan Berharga
(lanjutan)
Tolok ukur untuk bahan bukti tidak mengharuskan kasus yang
diajukan untuk suatu perkara bersifat tak terbantahkan. Kepastian
100% seperti itu
hanya mungkin dalam keadaan yang teramat langka. Sebaliknya, tolok ukur itu
menuntut bukti melampaui keraguan yang masuk akal dalam kasus-kasus kriminal
dan bukti yang membuat kebenaran tuduhan lebih mungkin daripada sebaliknya
dalam kasus-kasus sipil. Jika ini tidak dimengerti, kriteria kita untuk
pembuktian boleh jadi tidak realistis. Dengan memberlakukan ini untuk fakta
mengenai Yesus, seorang pakar bernama Graham
Twelftree, mengamati: “Suatu posisi ditunjukkan dengan terang apabila alasan-alasan untuk menerimanya ‘secara signifikan’ lebih
berbobot daripada alasan-alasan untuk tidak menerimanya ... Ini menyisakan
ruang abu-abu yang luas di mana posisi-posisi dinilai ‘mungkin’ atau ‘sangat
mungkin’ ... Ditemukannya kebenaran historis (historicity) pada hakikatnya adalah posisi dasar (default) jika tidak ada yang
lain.
Artinya, kita tidak mempunyai cara lain yang masuk akal untuk menerangkan
hadirnya sebuah cerita dalam teks.”
Twelftree menetapkan tolok ukur untuk mempercayai bahwa sesuatu
benar-benar dikatakan, atau sungguh-sungguh terjadi hanya ketika alasan-alasan
untuk menerimanya secara signifikan lebih berbobot daripada alasan-alasan untuk
menolaknya. Bila tidak ada teori-teori berseberangan yang masuk akal, ditemukannya
kebenaran historis adalah posisi dasar (default).
Karena itu, ketika berbicara tentang pembuktian peristiwa sejarah
apa pun, kita harus mengingat bahwa yang kita cari ialah apakah kita dapat
menentukan terjadi atau tidaknya peristiwa itu dengan kadar kepastian yang
masuk akal. Mengherankan juga, kebangkitan Yesus memiliki cukup banyak data
pendukung, sehingga merupakan topik yang menarik bagi penyelidikan historis. Sungguh
mengesankan, bahan bukti untuk peristiwa ini ternyata cukup kuat.
Perlu dikemukakan di sini, ada perbedaan antara mengetahui dengan
kepastian historis yang masuk akal tentang kebangkitan Yesus dari antara orang
mati dan hidup dengan keyakinan pribadi akan kebenaran iman Kristen. Dalam Roma
8:16 Paulus menuliskan, “Roh itu bersaksi bersama-sama dengan roh
kita bahwa kita adalah anak-anak Allah.” Orang Kristen memiliki Roh Kudus yang
bersaksi kepada dirinya bahwa iman Kristen itu benar dan ia adalah milik Allah.
Kepastian historis yang kita miliki mengenai kebangkitan Yesus hanya mengukuhkan
bahwa Roh Allah benar-benar telah berbicara kepada kita.
---
Dikutip dari buku The Case for the Resurrection of
Jesus (Gary R. Habermas, Michael Licona, 2013), seizin Literatur Perkantas.